Setiap kasus memiliki permasalahan yang spesifik dan sebaiknya ditangani oleh lawyer / pengacara yang spesialis sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara tepat dan optimal.
MASTER LAWYER memiliki konsep dan metode baru agar klien dapat dengan mudah dan efektif mendapatkan lawyer / pengacara yang tepat dalam menangani kasus hanya dengan tiga langkah berikut:
Prof. Dr. M.S. Tumanggor, S.H. M.Si., CTA
Dr. G. Nyoman Tio Rae, S.H., M.H., C.L.A.
Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., M.H., MPH.,
Purwanta, SH, MH, M.Kes, CLA, CPLE.Wardah sebagai pencetus dan penemu pertama formulasi cairan pengharum cucian merek Mawar Super...